Sabtu, 4 Juli 2009 Kontak Kami | Links
  • Konsultasi Online
      Kebijakan
      kamal
      Tagor
      Ubay
      Kelulusan
      Yuyun
      SIMSKTP
      Ibnu
      Po-Po
      Umum
      Asep
      Dyah
      Wulan
Last Update
Berita »
1 Juli 2009

Guru Jangan Tertipu Dengan Undangan Bimbingan Ujian Sertifikasi Guru Tahun 2009
Karena banyaknya pertanyaan dari guru, perlu disampaikan, kepada Bapak/Ibu ...selengkapnya
 
Info »
2 Juli 2009
Kelulusan per Propinsi Jalur Pendidikan
 
Info »
1 Juli 2009
Kelulusan per LPTK Jalur Pendidikan
 
Info »
1 Juli 2009
Kelulusan per kab/kota Jalur Pendidikan
 
Berita »
30 Juni 2009
Seminar Tindak Lanjut Pelaksanaan Sertifikasi Guru

Selamat datang kepada pengunjung website sertifikasi guru

Guru menjadi ujung tombak dalam pembangunan pendidikan nasional. Utamanya dalam membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal.

Guru profesional dan bermartabat menjadi impian kita semua karena akan melahirkan anak bangsa yang cerdas, kritis, inovatif, demokratis, dan berakhlak. Guru profesional dan bermartabat memberikan teladan bagi terbentuknya kualitas sumber daya manusia yang kuat. Sertifikasi guru mendulang harapan agar terwujudnya impian tersebut. Perwujudan impian ini tidak seperti membalik talapak tangan. Karena itu, perlu kerja keras dan sinergi dari semua pihak yakni, pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan guru.

Sertifikasi guru merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru sehingga pembelajaran di sekolah menjadi berkualitas. Peningkatan program lain yaitu; peningkatan kualifikasi akademik guru menjadi S1/D4, peningkatan kompetensi guru, pembinaan karir guru, pemberian tunjangan guru, pemberian maslahat tambahan, penghargaan, dan perlindungan guru.

Sertifikasi guru melalui uji kompetensi memperhitungkan pengalaman profesionalitas guru, melalui penilaian portofolio guru. Sepuluh komponen portofolio guru akan dinilai oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru. Bagi guru yang belum memenuhi batas minimal lolos, akan mengikuti pendidikan dan pelatihan hingga guru dapat menguasai kompetensi guru.

Mari kita sukseskan pelaksanaan sertifikasi guru yang jujur dan adil.

 
 
 
[…....BREAKING NEWS…....]
27 Juni 2009
 
Bagi peserta sertfikasi guru yang telah lulus melalui jalur Pendidikan, segera mengirimkan berkas-berkas penunjang untuk pencairan tunjangan profesi ke Direktorat Profesi Pendidik Ditjen PMPTK melalui fax. 021 57974121, atau melalui email (berkas di scan), ke alamat : sertifikasiguru@sertifikasiguru.org
 
Berkas-berkas yang harus dikirimkan:
  1. Foto kopi sertifikat pendidik yang dilegalisir
  2. Foto kopi SK yang mencantumkan gaji terakhir, dapat berupa SK kenaikan pangkat terakhir, atau SK kenaikan gaji berkala terakhir, atau Leger Gaji bulan terakhir yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
  3. Surat Keterangan beban kerja
  4. Surat Keterangan tugas tambahan bagi guru yang diberi tugas tambahan
  5. Foto kopi nomor rekening Bank/Pos yang aktif (tulisan harap diperjelas).
  6. Foto kopi SK sebagai guru tetap dari yayasan atau satuan pendidikan bagi guru bukan PNS yang bertugas di sekolah swasta.
  7. Foto kopi SK sebagai guru bukan PNS dari pemerintah daerah/Dinas Pendidikan Provinsi/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota bagi guru bukan PNS yang bertugas di sekolah negeri.
  8. Foto kopi SK sebagai pengawas bagi guru yang diangkat dalam jabatan pengawas, dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota.

 


Data pengunjung

Jumlah Pengunjung Hari ini : 144
Jumlah Pengunjung Total : 22216


 
Direktorat Profesi Pendidik, Ditjen PMPTK
Komplek Departemen Pendidikan Nasional
Gedung D Lantai 14, Jalan Jend. Sudirman, Pintu Satu Senayan, Jakarta
telp. 021 579 741 22, fax. 021 579 741 21
Copyright © 2009. All rights reserved. Web developed by Citraweb Nusa Infomedia.